Selasa 12 Feb 2013 16:31 WIB

Di Kasus Raffi, BNN Isyaratkan Ada Tersangka Baru

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
  Karyawan BNN berfoto bersama Raffi Ahmad saat ditahan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (29/1).
Foto: Republika/Muda Saleh
Karyawan BNN berfoto bersama Raffi Ahmad saat ditahan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) masih melakukan pemeriksaan terhadap artis kondang Raffi Ahmad (25 tahun) yang ditangkap pada Ahad (27/2).

 

Raffi diperiksa terkait dugaan penggunaan zat bernama Methylon (M1). Zat yang disebut-sebut merupakan bagian dari keluarga narkotika ini menyeret nama Raffi menjadi tersangka bersama enam rerkannya yang lain.

 

Setelah dua belas hari artis asal Kota Kembang itu diperiksa terkait kasus ini, BNN masih belum menentukan nasib proses hukum kepadanya. Namun, Kepala BNN, Irjen Anang Iskandar, mengatakan pendalaman pada keterangan Raffi terus dilakukan dan penyidik ingin membuka lebar kasus ini.

 

Dia menyampaikan, tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam penyalahgunaan M1 ini. Tersangka baru yang kali ini fokus menjadi bidikan BNN ialah pihak yang berperan sebagai pemasok M1 ke tangan Raffi.

 

“Kami masih berusaha ungkap ini. Masih ada waktu untuk lebih mendalami,” kata dia dalam acara musyawarah perencanaan tahunan BNN di Jakarta Selatan Selasa (13/2).

 

Anang melanjutkan, proses hukum kepada Raffi juga masih menunggu pemeriksaan dari para penyidik BNN. Seperti apa statusnya setelah menjalani masa tahanan di rutan BNN sejak Jumat (1/2) sebagai tersangka, kata dia, juga belum dapat diinformasikan. “Setelah pemeriksaan rampung kami akan terus bergerak,” ujar dia.

 

Deputi Penindakan dan Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Benny Mammoto, mengatakan, “Kami fokus pada perburuan pengedar M1 ini. Tapi sampai saat ini rantai peredarannya masih belum menunjukan titik terang,” kata dia dalam kesempatan yang sama.

 

Raffi Ahamd ditangkap saat BNN menggerebek rumahnya pada Ahad (27/2). Bersama ke-16 kawannya yang ada di rumah tersebut, ia digiring ke BNN untuk menjalani pemeriksaan.Setelah diperiksa, delapan orang dinyatakan sebagai tersangka dimana tujuh orang termasuk Raffi positif terdekteksi menggunakan M1.

 

Hingga saat ini, dari delapan orang tersangka ini, BNN hanya menahan Raffi Ahmad dengan tuduhan kepemilikan dua linting ganja dan empat belas kapsul Methyilon. Tak hanya itu, dia juga dianggap membiarkan rumahnya digunakan sebagai tempat untuk menyalahgunakan narkotika.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement