REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan siap menyelenggarakan Ujian Nasional 2013.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Balitbang, Khairil Anwar Notodiputro, yang didampingi anggota BSNP, Teuku Ramli Zakaria, saat menggelar jumpa pers di sela-sela kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayan (RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Depok, Selasa (12/2).
“UN sudah disiapkan dan akan dilaksanakan sesuai jadwal, yang dimulai pada 15 April 2013 untuk tingkat sekolah menengah. Persiapan kami lakukan sejak tahun lalu, mulai dari pembuatan soal yang dilakukan oleh para ahli, menguji coba, memvalidasi, serta saat ini tengah dalam proses perakitan soal,” ujar Khairil.
Ia menjelaskan untuk melaksanakan UN sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, pihaknya juga sedang melakukan proses tender penggandaan naskah soal dan lembar jawaban UN (LJUN). “Kami berharap pada tanggal 25 atau 26 Februari ini telah terpilih pemenang lelang,” tambah Khairil.
Tahun ini, kata dia, Kemendikbud menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan agar pelaksanaan ujian paket dapat dilaksanakan berdekatan dengan jadwal ujian reguler. Untuk itu, pihaknya mengintegrasikan pelaksanaan ujian paket dengan ujian reguler pada waktu yang bersamaan.
“Jadi, jadwal pelaksanaan ujian paket C dilaksanakan berbarengan dengan jadwal ujian tingkat SMA sederajat, yaitu pada 15 April 2013,” tuturnya.
Anggota BSNP, Teuku Ramli Zakaria mengatakan, pihaknya telah selesai menyusun Prosedur Operasi Standar (POS) UN, peraturan menteri tentang pelaksanaan UN, serta naskah soal yang sudah divalidasi. Demikian pula dengan kisi-kisi soal UN yang telah disebarkan kepada setiap sekolah, sehingga sekolah dapat mempersiapkan peserta didik menghadapi UN tahun ini.
Pihaknya memperketat pengawasan dan meningkatkan sanksi kepada siswa, guru, dan pengawas yang melakukan praktik kecurangan. “Pengawas yang tertidur saat bertugas akan langsung diberikan sanksi, yaitu dibebastugaskan,” ujarnya.