Selasa 12 Feb 2013 17:25 WIB

Ditanya Soal Alm Tarmizi, AM Fatwa Menghela Napas dan Menerawang

Rep: Hannan Putra/ Red: Djibril Muhammad
AM Fatwa
Foto: IST
AM Fatwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- AM Fatwa yang pernah menjadi Staf Khusus (Stafsus) Almarhum Menteri Agama Tarmizi Taher pada 1996-1998 terlihat hadir dalam upacara pemakaman Almarhum, Selasa (12/2). Saat diwawancara Republika soal sosok almarhum, AM Fatwa menghirup nafas dalam-dalam. Ia menerawang.

"Beliau seorang yang sangat gigih dalam pengabdian kemasyarakatannya. Dimulai dari aktivis intra dan ekstra universitas. Pernah jadi ketua dewan dan aktif di HMI," terangnya.

AM Fatwa tergolong sangat dekat dengan Almarhum. Kesan yang tak pernah lupa olehnya, ketika ia dipenjara dan diperhatikan almarhum. "Beliau itu suka membantu. Yang sulit saya lupakan ketika saya di penjara. Ketika itu dia jadi Sekjen di Kementerian Agama. Dia sering jenguk saya di penjara," kisah AM Fatwa.

"Setelah dia jadi menteri dan saya ke luar penjara. Dia lalu mengutus stafnya karena dia ingin bicara dengan saya. Jadi saya temui dia di kantornya. Stafnya lalu menunjukkan saya kamar di depan kamar menteri," kisahnya.

AM Fatwa pun bercerita tentang dirinya yang dijamu baik Almarhum di ruangannya. "Bapak duduk disini. Saya sudah minta izin sama Presiden (Pak Harto)," celoteh AM Fatwa menirukan logat Almarhum kepadanya.

AM Fatwa yang waktu itu dipenjara anak buah Pak Harto membuat Almarhum harus meminta izin terlebih dahulu kepada Pak Harto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement