REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan mahalnya penyewaan ambulan untuk layanan kesehatan serta jenazah. Sebab, banyak organisasi masyarakat yang sudah menyediakan layanan itu secara gratis.
Masyarakat tidak perlu dipungut biaya apapun untuk meminta layanan ambulan. Bahkan, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) sangat terbuka pada siapapun yang ingin memanfaatkan layanan penggunaan mobil ambulans tersebut.
Direktur Layanan Zakat, Infaq, Shodaqoh (Lazis) DDII, Ade Salamun mengatakan, masyarakat yang ingin meminjam ambulans DDII hanya perlu rekomendasi ustaz setempat. Tidak perlu mengisi formulir atau harus daftar, hanya meninggalkan fotokopy Kartu Tanda Pengenal (KTP) saja.
"Mobil siap 24 jam, kunci bahkan kami titipkan di satpam agar lebih mudah diakses," kata Ade pada Republika, Selasa (12/2).
Ade menambahkan, masyarakat dapat menghubungi langsung petugas yang mengelola program 'mobile clinic'. Pasalnya, layanan ambulan masuk program 'mobile clinic'. Petugas yang dapat dihubungi, kata Ade, adalah Ustaz Mahmud atau Ustaz Tri di nomor (021) 31901233.