REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Nurhasan menjelaskan 50 persen dari jumlah guru di daerah ini sebanyak 9.600 orang belum besertifikat.
"Yang bersertifikat 50 persen, tetapi mudah-mudahan ke depan seluruhnya bisa bersertifikat dan mendapat tunjangan sertifikasi," katanya di Pandeglan, Selasa.
Ia berharap pemerintah terus melaksanakan ujian sertifikasi sehingga seluruh pengajar mulai taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA) memiliki sertifikat dan mendapat tunjangan.
Nurhasan juga mengatakan, saat ini sedang melakukan pendataan guru yang belum mengikuti sertifikasi untuk diajukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna diikutsertakan dalam uji kompetensi.
"Semua guru yang bersertifikat akan kita ajukan, sepanjang memenuhi syarat, untuk mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujarnya.
Menurut dia, bagi yang lulus uji komptensi bisa diikutsertakan dalam ujian sertifikasi, jadi yang menentukan sepenuhnya panitia di kementerian.
Nurhasan menyatakan pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada para guru agar mempersiapkan persyaratan untuk mengikuti uji komptensi tersebut.
"Kita berharap banyak yang lulus dalam uji kompetensi nanti sehingga mereka dapat mengikuti ujian sertifikasi dan bersertifkat," ujarnya.
Sertifikasi guru, kata dia, merupakan proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang bertugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, guru bimbingan dan konseling atau konselor dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan.
Sertifkasi bagi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui dua cara yakni uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik, dalam bentuk penilaian portofolio dan pemberian sertifikat pendidik secara langsung.