Rabu 13 Feb 2013 05:51 WIB

Bank Sentral Eropa: Rumor Perang Mata Uang Berlebihan

Mata uang Cina, yuan
Foto: xinhua.net
Mata uang Cina, yuan

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID--Kepala Bank Sentral Eropa (ECB) Mario Draghi pada Selasa (12/2) mengatakan

Pembicaran tentang "perang mata uang" antara ekonomi-ekonomi besar adalah "hal berlebihan", setelah kelompok negara maju G7 memperingatkan volatilitas valuta asing. Pendapat itu dilontarkan Kepala Bank Sentral Eropa (ECB), Mario Daghi, Selasa (12/2).

"Saya pikir 'perang mata uang' adalah hal berlebihan. Kami tidak menyaksikan apa pun seperti itu," kata Draghi dalam konferensi pers di Madrid setelah pertemuan dengan anggota parlemen Spanyol.

Kelompok Tujuh negara industri terkemuka mengatakan pada Selasa bahwa "volatilitas berlebihan" di pasar valuta merusak stabilitas. Pernyataan itu disampaikan oleh presiden G7 saat berada di Inggris.

Pelonggaran moneter Jepang baru-baru ini telah memicu kekhawatiran, terutama di Eropa, bahwa terjadi sebuah "perang mata uang" antara ekonomi utama saat para pembuat kebijakan berusaha untuk mendevaluasi mata uang mereka guna membuat ekspor mereka lebih kompetitif.

"Anda dapat melihat dari pernyataan tidak ada deklarasi perang mata uang," Draghi mengatakan. Ia mengacu pada deklarasi G7.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement