REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Terpilihnya Muhammad Saleh sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial mendapat apresiasi dari Komisi Yudisial (KY).
Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh mengatakan, hakim agung Saleh sangat tepat menduduki jabatan yang ditinggalkan Abdul Kadir Mappong.
Imam menyatakan, sebagai lembaga pengawas dan penjaga kehormatan hakim, Saleh memenuhi unsur sebagai hakim agung berintegritas. “Tidak hanya itu. Dia juga menjadi ketua umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi),” puji Imam, Rabu (13/2).
Sebagai hakim karier, catatan Saleh selama ini bagus. Imam berharap Saleh bisa mendukung upaya perbaikan dunia peradilan Indonesia yang terus mendapat sorotan.
“Terpenting juga mendukung program reformasi Mahkamah Agung untuk membenahi peradilan dan menjaga kehormatan hakim,” kata Imam.
Ketua Muda Perdata Khusus Mohammad Saleh terpilih sebagai wakil ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial. Dia menggantikan posisi Abdul Kadir Mappong yang pensiun pada 1 Februari 2013.
Dalam pemilihan yang diikuti 41 hakim agung itu, Saleh menyisihkan dua pesaingnya, yaitu hakim agung Suwardi yang mendapat 17 suara, dan Ketua Muda Pidana Umum Artidjo Alkostar yang meraih dua suara.
“Saya bersedia melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua MA. Siap membantu ketua melaksanakan tugas pokok,” ujar Saleh di gedung MA, Rabu (13/2).