REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) empat pasangan calon wali kota Sukabumi, Rabu (13/2). Dalam laporan tersebut terungkap calon wali kota Andri Setiawan Hamami yang diusung Partai Golkar merupakan calon terkaya dibandingkan yang lain.
LHKPN diterima KPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan surat bernomor B-396/12/02/2013. Di laporan itu disebutkan kekayaan tujuh orang calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi.
Dalam LHKPN, calon wali kota Andri Setiawan Hamami yang merupakan Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi ini memiliki kekayaan hingga Rp 69.781.081.754 dan 2.300 dolar Amerika. Namun harta kekayaan pasangannya, Ahmad Seha Nuklir belum diketahui dengan alasan masih proses verifikasi KPK.
Sementara kekayaan calon wali kota Sukabumi nomor urut dua (diusung PKS, Demokrat dan PKB), Mohammad Muraz memiliki hartakekayaan Rp 2.601.495.671. Sementara pendampingnya, Achmad Fahmi mempunyai harta kekayaan paling sedikit Rp 707.408.588.
Kekayaan calon wali kota nomor urut tiga (PAN dan partai nonparlemen), Sanusi Hardjadiredja mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 1.323,695.043. Pasangannya, Yeyet Hudayat mempunyai kekayaan Rp 898.620.327.
Terakhir, pasangan nomor urut empat (PDIP-PPP), Mulyono memiliki harta kekayaan Rp 1.217.044.014. Pendampingnya, Jona Arizona memiliki harta kekayaan Rp 7.522.013.508.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Anton Rachman kepada wartawan mengatakan, KPU menerima salinan LHKPN pada Selasa (12/2) kemarin. Menurutnya, berkas LHKPN asli baru akan diambil pada Kamis (14/2) besok.
Diakui Anton, dari delapan calon wali kota dan waklinya baru ada tujuh orang yang sudah diketahui harta kekayaannya. Pasalnya, ada satu calon wakil wali kota Sukabumi yakni Ahmad Seha Nuklir yang masih proses verifikasi KPK.
Anton menerangkan, LHKPN para calon ini sudah termasuk harta bergerak dan tidak bergerak. Laporan tersebut merupakan salah satu bagian dari pencalonan wali kota Sukabumi.Selain mengumumkan kekayaan calon wali kota, KPU Kota Sukabumi juga tengah melakukan tahapan sortir surat suara pemilukada Jabar.
Hal ini disebabkan waktu pemilukada Kota Sukabumi bersamaan dengan pemilukada Jabar pada 24 Februari mendatang. Proses sortir surat suara pemilukada Jabar akan dilakukan selama empat hari hingga Kamis (14/2) mendatangJumlah surat suara yang didistribuskan KPU Jabar ke Kota Sukabumi mencapai sebanyak 229.610 lembar.
"Selama dua hari sortir suara baru ditemukan 14 lembar surat suara rusak," ujar Kasubag Umum dan Logistik, KPU Kota Sukabumi, Basuki, kepada wartawan Rabu (13/2).
Kerusakan berupa surat suara kotor dan sobek. Surat suara yang rusak ini akan segera dikembalikan untuk mendapatkan penggantian dari percetakan. Basuki mengungkapkan, ia berharap jumlah surat suara yang rusak jumlahnya tidak terlalu banyak seperti surat suara pemilukada Kota Sukabumi. Pasalnya, pada tahapan sortir surat suara pemilukada Kota Sukabumi ditemukan sebanyak 2.829 lembar rusak.