REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa menuturkan Pemerintah Indonesia prihatin terhadap uji coba nuklir yang dilakukan Korea Utara (Korut), Selasa (12/2) kemarin.
“Padahal terdapat himbauan dari berbagai pihak untuk tidak melakukannya," ujar Marty dalam keterangan pers yang diterima ROL, Rabu (13/2).
Marty mengatakan berbagai pihak berkewajiban mematuhi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1718 tahun 2006, nomor 1874 tahun 2009, dan nomor 2087 tahun 2013.
Menurutnya, tindakan Korut patut dikecam, sebab beresiko semakin memperluas penyebaran senjata pemusnah massal.
Selain itu, tindakan Korut juga berpotensi menciptakan ketidakstabilan di kawasan. "Tindakan itu adalah hal yang tidak dapat diterima," seloroh Marty.
Pada tahapan yang kritis ini, Marty meminta semua pihak menahan diri dari berbagai aktivitas yang berdampak buruk terhadap perdamaian dan stabilitas.
Saat ini diplomasi dan dialog sangat penting dikedepankan dalam upaya memastikan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea. "Indonesia menyerukan segera dimulainya kembali Six Party Talks dan digunakannya berbagai mekanisme dialog atau konsultasi lainnya, termasuk ASEAN Regional Forum (ARF),” tutur pria berkacamata ini.
Untuk diketahui, Selasa (12/2) Korea Utara menggelar uji coba senjata nuklir di Fasilitas Tes Nuklir, Punggye-ri. Tes ini adalah yang ketiga dalam enam tahun terakhir dan yang pertama dibawah kepemimpinan Presiden Kim Jong-Un. Aksi Korut menuai kecaman keras dari berbagai negara. Termasuk dari sekutu terdekatnya Republik Rakyat Cina.