REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa menuturkan Pemerintah Indonesia prihatin terhadap uji coba nuklir yang dilakukan Korea Utara (Korut), Selasa (12/2) kemarin.
“Padahal terdapat himbauan dari berbagai pihak untuk tidak melakukannya," ujar Marty dalam keterangan pers yang diterima ROL, Rabu (13/2).
Marty mengatakan berbagai pihak berkewajiban mematuhi resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1718 tahun 2006, nomor 1874 tahun 2009, dan nomor 2087 tahun 2013.
Menurutnya, tindakan Korut patut dikecam, sebab beresiko semakin memperluas penyebaran senjata pemusnah massal.