Rabu 13 Feb 2013 21:15 WIB

Marzuki Alie Sebut Bank Mutiara tak Mampu Bayar Nasabah Century

Rep: dyah ratna meta novi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Marzuki Alie
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bank Mutiara dinilai tidak sanggup membayar nasabah yang dirugikan oleh kasus Bank Century. “Kalau mengikuti keputusan Mahkamah Agung, Bank Mutiara mau mengangsur pembayaran kepada nasabah Century sampai kapan,” kata Ketua DPR RI, Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Rabu, (13/2).

Pertumbuhan Bank Mutiara sendiri, terang Marzuki, relatif lamban dibandingkan dengan  pertumbuhan bank-bank lainnya. Bahkan kalah jauh dibandingkan dengan bank-bank BUMN.

Menurut dia, usulan anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century untuk menggunakan APBN sebesar 1,4 triliun guna membayar kerugian nasabah Bank Century merupakan langkah yang tepat.

Usulan ini, ujar Marzuki,  merupakan satu-satunya solusi yang baik. Kasus Lapindo saja, imbuhnya bisa diatasi DPR dengan membayarkannya melalui hak budgeting.

Marzuki optimistis kasus Century juga bisa diselesaikan dengan cara yang sama. Pembayaran dengan APBN, tidak terlalu besar karena aset Robert Tantular juga sudah disita negara.

Sebaiknya, kata Marzuki, Timwas Century segera membuat keputusan bulat agar masalah Century tidak berlarut-larut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement