Rabu 13 Feb 2013 23:05 WIB

BK DPR Serius Tangani Anggota Dewan Yang Absen

Red: Dewi Mardiani
Ketua BK DPR-RI, Muhammad Prakosa (tengah).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Ketua BK DPR-RI, Muhammad Prakosa (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Alimin Abdullah, menegaskan pihaknya serius menangani kasus Sukur Nababan yang enam kali berturut-turut mangkir dalam sidang paripurna.

"Kami beri kesempatan sampai 15 Februari 2013 kepada Sukur untuk melengkapi berkas-berkas yang menguatkan bahwa dirinya sakit," kata Alimin di Depok, Rabu (13/2). Menurut dia BK memang memberi kesempatan kepada anggota Fraksi PDIP DPR itu untuk melakukan pembelaan.

Ia mengatakan saat ini informasi yang masuk ke BK menyebutkan Sukur Nababan tidak hadir dalam sidang paripurna  karena sakit dan berobat di luar negeri. Untuk itu diperlukan bukti surat keterangan sakit. "Setelah dilengkapi surat maka BK akan melakukan rapat untuk menentukan sikap," jelasnya.

Sebelumnya pengamat politik, Ray Rangkuti, mengatakan BK DPR harus bersikap tegas terhadap Sukur Nababan yang tidak hadir enam kali dalam rapat paripurna. "Kalau memang terbukti, maka dia bisa diberhentikan," kata Ray di Depok, Senin (11/2).

Ia mengatakan BK tak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk menindak anggota Komisi VI DPR dari daerah pemilihan Depok-Bekasi itu. "Absensi juga sudah bisa dijadikan bukti," ujarnya.

Ray mengatakan ketidakhadiran anggota dewan dalam sidang-sidang yang membahas permasalahan rakyat mencederai kepercayaan rakyat yang telah diberikan kepadanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْ ۚوَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepada ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.

(QS. Al-An'am ayat 151)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement