Kamis 14 Feb 2013 09:37 WIB

Tren Gratifikasi Seks Negeri Singa (1)

Rep: Siwi Tri Puji/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ng Boon Gay hadir di pengadilan bersama istrinya.
Foto: STRAITS TIMES
Ng Boon Gay hadir di pengadilan bersama istrinya.

REPUBLIKA.CO.ID, Singapura tak lagi membincang upeti tak lazim berbentuk layanan seksual dalam ranah wacana. Mereka sudah lebih jauhmembincang penindakan terhadap pelaku dan menerimanya.

Mantan Direktur Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura, Ng Boon Gay, diseret ke pengadilan dengan dakwaan mendapat suap seks dari seorang wanita yang bekerja di perusahan rekanannya. Tanpa terbelit-belit, menghadapi segepok fakta yang disodorkan, pejabat 44 tahun ini mengaku.

"Dia simpanan saya. Saya menjalaninya secara sembunyi-sembunyi," ujarnya, seperti dikutip Channel News Asia.

Simpanan'-nya itu bernama Cecilia Sue Siew Nang. Wanita itu merupakan karyawan dari dua perusahaan rekanan, Hitachi dan Oracle. Namun sumber lain menyebut, dia adalah "upeti" perusahaan yang mengincar proyek teknologi informasi di CNB bagi Ng.

"Hanya sekali saya berhubungan badan dengannya. Selebihnya, dia memberi servis yang lain," jelas Ng.

Gratifikasi itu bermula saat CNB berniat melakukan proyek IT dengan sejumlah perusahaan rekanan. Kedua perusahaan memberi upeti, termasuk salah satunya.

Ng didakwa telah berbuat korup menerima gratifikasi seks dari Cecilia  untuk memuluskan tender. Gratifikasi ini diberikan dalam rentang waktu Juni 2011 hingga Desember 2011.

Ng ditangkap pada 19 Desember 2011 lalu dan dijerat dengan Undang-Undang Antikorupsi. (bersambung)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement