Kamis 14 Feb 2013 10:50 WIB

BRISyariah Tawarkan Sukuk ke Investor Pontianak

Rep: niken paramita/ Red: Taufik Rachman
Penyerahan hadiah emas Bank BRY Syariah
Penyerahan hadiah emas Bank BRY Syariah

REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK – Setelah menawarkan Sukuk Negara Ritel kepada investor di Kendari, PT Bank BRISyariah (BRISyariah) kali ini menggelar acara yang sama di Pontianak, Rabu (13/2).

Dalam acara yang dihelat di Ballroom Hotel Mercure Pontianak ini, dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Paryadi S. Hut, Financial Planner Ahmad Gozali, Grup Head Treasuty BRISyariah Amir Fukadi dan Pimpinan Cabang BRISyariah Pontianak Noor Rachmad.

Dalam acara ini juga sekaligus dikemas dengan pembagian hadiah emas kepada lima pemenang program Hujan Emas Tabungan BRISyariah iB 2013. BRISyariah juga memperkenalkan program serupa untuk periode 2013 dengan hadiah yang lebih banyak. Dengan hadiah total yang diberikan lebih dari lima kilogram emas untuk total 1001 pemenang diseluruh nusantara.

Penjualan sukuk juga secara historis mendapat respon yang positif dan melebihi target. SR 001 terjual sebanyak Rp 5,5 triliun dengan coupon rate 12 persen pa. SR 002 dan SR 003 masing-masing sebanyak Rp 8,03 triliun dan Rp 7,34 triliun dengan coupon rate 8,7 persen pa dan  8,15 persen pa. Sementara SR 004 terjual sebanyak kurang lebih Rp. 13.6 triliun dengan coupon rate 6.25 persen pa.  Kini SR 005 ditawarkan kepada investor dengan coupon rate 6 persen.  

Tahun ini Bank BRISyariah menargetkan penjualan SR 005 mencapai Rp312,675 Milyar. Jauh lebih banyak dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 50 milyar. Strategi penjualan dilakukan dengan bekerjasama sub agen penjual serta  melalui penjualan di lebih dari 100 Kantor Cabang BRISyariah  seluruh Indonesia. SR 005 saat ini berjangka waktu 3 tahun, yaitu 27 Februari  2013 - 27 Februari 2016.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk berinvestasi sukuk. Yaitu individu atau perseorangan WNI, dengan minimum investasi Rp 5 juta dan kelipatannya dan  maksimum Rp 5 miliar. Investor juga harus mempunyai rekening tabungan di salah satu bank umum (bank umum syariah/bank umum konvensional) dan rekening surat berharga di salah satu sub-registry.  

Masa penawaran Sukuk Negara Ritel ini sangat terbatas yaitu tanggal 8 –22 Febuari 2013 dan berlaku sistem kuota. Dengan kata lain investor harus sesegera mungkin untuk dapat memesan Sukuk sebelum tanggal penawaran berakhir atau sebelum kuota habis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement