REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, Zainudin Paru mengaku tidak mengetahui secara detail tugas Ahmad Fathanah dalam kasus kliennya.
Namun, Zainudin memastikan Ahmad Fathanah kerap menjadi perantara perusahaan daging impor dengan petinggi PKS, salah satunya Luthfi.
Ahmad Fathanah diduga menjual nama Luthfi karena kedekatannya. Sayangnya, Zainudin mengaku tidak mengetahui track record Ahmad Fathanah, termasuk pekerjaan anak dari pendiri Yayasan Ikatan Mesjid Mushollah Indonesia Muttahidah (IMMIM) Makassar ini.
"Kita juga tidak tahu track record-nya, tidak tahu dia siapa dan kerja sama siapa, serta berteman dengan siapa saja. Apa dia menjual nama Ustaz Luthfi, sehingga bisa dapat 'ini' dan 'itu'," jelasnya saat berbincang dengan ROL, Kamis (14/2).