Kamis 14 Feb 2013 19:12 WIB

Dicegah KPK, Anak Ketua Majelis Syuro PKS Dikabarkan Ada di Turki?

Rep: Muhammad Hafil/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera KH Hilmi Aminuddin, dikabarkan  berada di Turki.

Sumber Republika yang merupakan sahabat karib Ridwan mengungkapkan, Ridwan pergi ke Turki. “Iya, dia (Ridwan) sekarang di Turki,” kata sumber tersebut, Kamis (14/2). Hanya, sumber tersebut tak mau menjawab lebih jauh pertanyaan Republika. Termasuk, kapan Ridwan berangkat ke Turki.

“Yang jelas, beberapa hari sebelum penangkapan Luthfi Hasan Ishaaq (30 Januari 2013), Ridwan masih ketemu saya,” kata sumber tersebut.

Ridwan sendiri, hingga saat ini tak bisa dikonfirmasi. Blackberry Massanger -nya tak aktif dan nomor teleponnya tak bisa dihubungi. Republika sempat mengonfirmasi pihak imigrasi. Akan tetapi, tidak mendapat jawaban. Hingga kini, Republika  masih berupaya untuk memverifikasi informasi tersebut ke pihak Kedutaan Besar Turki.

Akan tetapi, pengacara DPP PKS Zainudin Paru mengonfirmasi keberadaan Ridwan di Turki. Dia mengaku mendengar informasi kalau Ridwan sedang ada di Turki. "Katanya begitu (sedang di Turki),"ungkapnya saat dihubungi lewat Blackberry Massanger.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat permohonan cegah ke luar negeri terhadap empat orang saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. 

Di antara empat nama tersebut, salah satunya yaitu Ridwan Hakim yang  merupakan anak dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin.

"Keempat orang yang dicegah ini dari swasta yaitu Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Jerry Roger, dan Ridwan Hakim," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/2).

Johan Budi menambahkan, permohonan cegah ke luar negeri untuk empat orang saksi ini sejak 8 Februari 2013 lalu dan berlaku selama enam bulan ke depan. Surat permohonan tersebut sudah disetujui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement