REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sepanjang Kamis (14/2) hingga Jumat (15/2) dini hari esok, Satpol PP Kota Surabaya akan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan umum.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto, Kamis, mengatakan, razia kali ini dilakukan dengan mengerahkan pasukan gabungan dari anggota Kepolisian dan TNI.
"Tujuan dari razia ini untuk mengantisipasi tindakan asusila yang terjadi di kalangan anak muda yang merayakan Hari Valentine," ujarnya.
Menurut dia, ada beberapa tempat atau titik rawan yang akan dilakukan razia baik di tempat hiburan malam serta titik lainnya yang dinilai rawan terjadi tindakan asusila seperti kafe, hotel, karaoke maupun tempat hiburan lainnya.
Irvan mengatakan pada saat bersamaan juga dilakukan operasi yustisi berupa kelengkapan surat seperti KTP. "Tetapi kami juga melakukan pengamanan terhadap mereka yang terbukti atau tetangkap melakukan praktik prostitusi," katanya.
Sasaran yang paling ditekankan, lanjut dia, adalah tempat hotel "short time" yang menyediakan layanan seks dengan hitungan jam. "Ini sebagai praktik prostitusi terselubung, makanya kita fokus ke hotel itu," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya tidak segan-segan bertindak tegas terhadap hotel atau tempat hiburan malam yang melakukan bentuk pelanggaran Perda.
"Hal itu dilakukannya untuk menekan angka trafficking di Surabaya. Tujuan kami tidak lain hanya menegakkan Perda dan juga instruksi wali kota dalam memperangi trafficking," katanya.