Kamis 14 Feb 2013 20:38 WIB

Balitanya Tewas, Ariyanti Diancam Lima Tahun Penjara

Rep: Alicia Saqina/ Red: Dewi Mardiani
Bayi tewas tenggelam (ilustrasi)
Foto: yustisi.com
Bayi tewas tenggelam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk dan Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat (Jakbar) masih menyelidiki penyebab tewasnya bayi AL Alfa Miftahul Huda, yang meninggal di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakbar, Rabu (13/2) pagi.

Dikatakan, balita AL meninggal sebab kecemplung sewaktu digendong ibunya, Ariyanti (30 tahun), ke dalam bak mandi yang ada di toilet puskesmas tersebut.

 

Saat ini, polisi sudah menetapkan ibu kandung balita berumur 2 tahun satu bulan tersebut sebagai tersangka. Ariyanti pun ditahan di tahanan Kantor Polsek Kebon Jeruk, Jakbar.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, Ariyanti ditahan karena tindakannya yang telah lalai. Wanita yang sudah selama 10 bulan bercerai dengan ayah AL itu, diancam dikenakan hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

 

‘’Tersangka untuk sementara dikenakan Pasal 359 KUHP, karena kelalaiannya yang telah menyebabkan hilangnya nyawa,’’ tutur Rikwanto, Kamis (14/2), di Mapolda Metro Jaya. Terhadap keadaan psikis yang dialami Ariyanti, polisi juga akan memeriksakannya ke psikiater.

 

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal penyidik terhadap tersangka, diketahui AL tercebur ke dalam bak mandi, karena Ariyanti terpeleset, saat hendak memasuki toilet puskesmas. Ariyanti pun menolong bayinya itu. Tetapi, ia menolong tidak dengan segera mengangkat AL. Melainkan, Ariyanti terlebih dahulu membuka tutup penahan air bak mandi tersebut hingga air habis, baru mengangkat AL.

 

Akhirnya, dengan menggendong AL dan membalutnya dengan kain, Ariyanti kemudian keluar dari dalam toilet. Ia pun bahkan hendak meninggalkan Puskesmas Kebon Jeruk tersebut. Rikwanto mengungkapkan, akan tetapi, langkahnya terhenti, sebab seorang petugas keamanan puskesmas menanyakan apa yang terjadi dengan kondisi bayi yang digendong Ariyanti itu. Sang satpam melihat dan menanyakannya, karena kondisi bayi AL tampak kuyup.

 

Namun Ariyanti berkilah, bahwa ia mengatakan AL sedang sakit dan ia tidak memiliki uang untuk membawanya berobat di Puskesmas. Sang satpam berkata dan terus membujuk Ariyanti, bahwa berobat di puskesmas gratis. Kondisi AL pun diperiksakan dan akhirnya dinyatakan telah tewas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement