REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kebocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Anas Urbaningrum menjadi topik yang terus diperbincangkan sejak Sabtu (9/2) kemarin. Apalagi sprindik tersebut dikaitkan dengan status hukum Anas.
Jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tengah digoyang.
Namun, Anas hanya mengomentari perihal sprindik tersebut dengan santai. Saat puluhan wartawan menanyakan tanggapannya atas sprindik yang menuliskan nama dirinya sebagai tersangka, Anas hanya menjawab dalam satu kalimat.
"Oh, gitu ya," kata Anas usai meneken pakta integritas di kantor DPP Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).
Anas hanya tersenyum mendengarkan desakan juru warta yang memintanya memberikan pernyataan lebih lengkap. Apalagi sprindik tersebut mempertaruhkan nama baiknya sebagai pemimpin partai penguasa di Indonesia saat ini.
"Apa yang musti dikomentari. Kan sudah dijelaskan KPK, kedua sudah dikomentari ketua majelis tinggi (Susilo Bambang Yudhoyono). Sudah kan, apalagi," ujar Anas.