Jumat 15 Feb 2013 17:44 WIB

PKS: Dipegang Pemerintah, Sertifikasi Halal Bisa Jadi Politis

Rep: Dyah Ratna Meta Novi / Red: Mansyur Faqih
Produk berlabel halal MUI  (ilustrasi)
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Produk berlabel halal MUI (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar kewenangan sertifikasi halal tetap di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alasannya, MUI yang diisi ulama merupakan lembaga yang paling berhak untuk melakukan sertifikasi tersebut.

"Jika kewenangan sertifikasi halal diambil pemerintah, dikhawatirkan keputusan sebuah produk itu halal atau haram bisa menjadi keputusan politik. Itu tidak baik," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, di Jakarta, Jumat (15/2).

Sebaiknya, kata Hidayat, pemerintah belajar dari pengalaman penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan. Penentuan bulan Ramadhan itu sangat tergantung dengan menteri agamanya. 

Jika menterinya berasal dari Muhammadiyah maka penentuan Ramadhan berdasarkan hisab. Namun jika menterinya berasal dari Nahdlatul Ulama (NU) maka penentuan Ramadhan berdasarkan rukyat.