REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Entah latah atau apa, Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Demokrat Jawa Timur ini ikutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyindir PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk menyelesaikan tunggakan kepada warga Sidoarjo, Jawa Timur.
"Presiden sudah mengingatkan dan MLJ sudah mengulur waktu sangat panjang. Jadi, harus diberi batasan waktu," kata Soekarwo, yang akrab disapa Pakde Karwo ini, di Surabaya, Jumat (15/2).
Namun, Pakde Karwo bukan tanpa alasan mengomentari ketidakmampuan MLJ melunasi sisa ganti rugi yang ditargetkan selesai akhir Desember lalu. Dikatakannya, pemerintah sejak awal sudah bersedia membantu dana talangan ganti rugi, tapi MLJ berkeras mau meminjam dana ke bank sebagai dana pembayaran ganti rugi.
Sayangnya, beberapa bank belum mau memberikan pinjaman tersebut. "Minta bantuan pemerintah untuk bantu pinjaman ke bank tidak bisa, karena Bank ada syaratnya dan tidak bisa diintervensi. Asalkan mereka ada jaminan agunan," ujar Pakde Karwo.
Terlepas dari kritikannya, Pakde Karwo tidak memberikan batas waktu kapan seharusnya Lapindo melunasi semua kekurangan pembayaran tersebut. Karena menurut dia, sejak awal MLJ sudah sepakat akan melunasi tunggakan ganti rugi segera mungkin.
Sebelumnya, SBY telah meminta MLJ untuk menepati janjinya kepada warga Sidoarjo. "Saya juga dapat laporan, belum memenuhi rasa kewajibannya Rp 800 miliar belum diselesaikan. Sampaikan ke Lapindo. Kalau janji ditepati, kalau main-main dengan rakyat, dosanya dunia akhirat. Sampaikan!" kata SBY.
SBY mengatakan itu saat memberikan sambutan sebelum memimpin rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (14/2).