REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi berencana membentuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di masjid Al Misbah, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede. Langkah ini sebagai salah satu upaya pembinaan jamaah Ahmadiyah di Al Misbah.
Sejak dikeluarkannya Peraturan Walikot (Perwal) No. 40/ Tahun 2011, MUI Kota Bekasi terus melakukan pembinaan dan pengarahan kepada jamaah Ahmadiyah di masjid Al Misbah. Perwal tersebut berisi pelarangan segala aktivitas jamaah Ahmadiyah di seluruh wilayah Kota Bekasi.
Pola pembinaan dan pengarahan yang dilakukan MUI selama ini adalah mengajak dialog dan berdiskusi. Selain itu, sempat pula dilakukan pengajian dan shalat Jumat bersama jamaah Ahmadiyah di masjid Al Misbah. Namun, beberapa kali, MUI mesti mengalah lantaran pihak Ahmadiyah terus bersikukuh untuk menggunakan khatib dan imam dari mereka.
Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Sukandar Ghazali, menyatakan, sudah hampir dua kali dilakukan dialog dan shalat Jumat bersama. Sukandar mengakui, pada saat dialog dan diskusi, mereka terlihat menerima penjelasan dan pengarahan dari MUI.
''Begitu kami keluar dari sana, mereka kembali dan terus saja melakukan aktivitas di sana,'' kata Sukandar kepada Republika, Jumat (15/2).
Hal ini, menurut Sukandar, menjadi kendala utama dalam pembinaan dan pengarahan jamaah Ahmadiyah di Bekasi. Belum lagi, muncul kekhawatiran dari pihak MUI terkait warga sekitar yang tidak mengerti persoalan bisa terhasut dan direkrut jamaah Ahmadiyah.
Kekhawatiran ini diperkuat letak masjid Al Misbah yang berada di tengah-tengah pemukiman. Sukandar menambahkan, pengawasan dan pemantauan terus dilakukan setiap hari oleh aparat pemerintahan dan aparat keamanan.
Terutama setelah penyegelan kembali yang dilakukan Pemkot Bekasi pada Kamis (14/2). "Aparat dari Polsek Pondok Gede, Koramil, dan Satpol PP terus bersiaga di Al Misbah. Tapi sebisa mungkin, kami mengupayakan langkah persuasif," ujarnya.
Langkah-langkah persuasif itu, menurut Sukandar, melalui dialog dan diskusi. Selain itu, secara perlahana-lahan MUI dan KUA setempat terus berupaya untuk mengadakan pengajian-pengajian di masjid Al Misbah dengan mengundang warga sekitar dan jamaah Ahmadiyah.
Tentunya pengajian-pengajian tersebut dipimpin penyuluh dari MUI dan KUA. Pembinaan ini dilakukan agar masjid Al Misbah nantinya bisa digunakan masyarakat umum, terutama warga sekitar.
Upaya ini, kata Sukandar, berdasarkan hasil rapat MUI dengan Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Pelindungan Masyarakat (Kebangpolinmas) Kota Bekasi.
Tidak hanya itu, MUI Kota Bekasi juga akan merangsang pembentukan DKM di masjid Al Misbah. Nantinya DKM ini akan dibentuk masyarakat sekitar. "Ini termasuk upaya penyelamatan warga sekitar dari penyebaran paham Ahmadiyah," tutur Sukandar.
Sukandar pun mengimbau kepada sekitar seratus jamaah Ahmadiyah di masjid Al Misbah agar meninggalkan paham Ahmadiyah dan kembali ke kultur awal masing-masing, seperti Muhamadiyah dan NU. Di Kota dan Kabupaten Bekasi ada sekitar empat masjid Ahmadiyah, sementara ada sekitar 425 cabang Ahmadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.