REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 61 gelandangan terjaring razia petugas Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta dalam operasi yang digelar Kamis (14/2) malam hingga dini hari kemarin.
Menurut Kabid Satpol PP Dintib Kota Yogyakarta, Nurwidi Hartana, para gelandangan dirazia dari beberapa titik yang biasa digunakan beroperasi, antara lain Mangkubumi, Kleringan, Malioboro, Ahmad Yani, dan Papringan.
"Mereka lalu kita serahkan ke Panti Karya Yogyakarta untuk dibina," terangnya, Jumat (15/2).
Razia digelar secara rutin untuk menekan angka gelandangan di Yogyakarta. Dari 61 orang yang terjaring razia, terdapat 13 orang anak yang putus sekolah.
Sementara Kepala UPT Panti Karya Heri Supriyanto mengatakan, dari data gelandangan dan anak jalanan terdapat anak usia 4 tahun dan 85 tahun. Mayoritas berasal dari Wonogiri, Cilacap, Semarang, grobogan.
"Selain dari luar ada gelandangan berasal dari Kota Krican dua gelandangan dan Badran 1 gelandangan," jelas Heri Supriyanto.
Pihaknya akan terus berkordinasi dan melakukan pembinaan dengan membentuk karakter mandiri agar tidak lagi turun kejalanan.