Sabtu 16 Feb 2013 06:16 WIB

PM Irak Dituntut Mundur

Nuri al Maliki
Foto: Reuters
Nuri al Maliki

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Ribuan orang Jumat menuntut pengunduran diri pemerintah Irak di tengah meningkatnya kekerasan yang menyertai kebuntuan politik dalam dua bulan menjelang pemilihan umum tingkat provinsi.

Demonstrasi yang telah berlangsung hampir dua bulan ini mendesak pendongkelan Perdana Menteri (PM) Nuri al-Maliki sambil mengecam apa yang mereka sebut penargetan minoritas Sunni oleh pihak berwenang yang dipimpin Syiah.

Protes dimulai setelah shalat Jumat (15/2) di Mosul, Samarra, Kirkuk, Baquba, Ramadi, dan Fallujah. Daerah-daerah itu adalah wilayah berpenduduk mayoritas Sunni. Demikian juga daerah Sunni di Baghdad yang berada di bawah pengamanan ketat karena pemerintah khawatir pawai itu disusupi oleh militan.

"Penguasa harus melihat kondisi rakyat yang, meski miskin dan menderita, namun tetap hidup," kata Syeikh Abu Ala al-Hassani, dalam pernyataan kepada pemrotes di Mosul, seperti dilaporkan AFP.

Demonstrasi meletus pada Desember setelah penangkapan sejumlah pengawal Menteri Keuangan Rafa al-Essawi, seorang tokoh Sunni. Irak dilanda kemelut politik dan kekerasan yang menewaskan ribuan orang sejak pasukan AS menyelesaikan penarikan dari negara itu pada 18 Desember 2011. Selain bermasalah dengan Kurdi, pemerintah Irak juga berselisih dengan kelompok Sunni.

Perdana Menteri Irak Nuri al-Maliki (Syiah) sejak Desember 2011 mengupayakan penangkapan Wakil Presiden Tareq al-Hashemi atas tuduhan terorisme dan berusaha memecat Deputi Perdana Menteri Saleh al-Mutlak. Keduanya adalah pemimpin Sunni.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement