REPUBLIKA.CO.ID, LONDON---Amnesti Internasional dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia.
"Surat terbuka itu sehubungan dengan peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional pada 15 Februari yang diperingati masyarakat Indonesia," kata Deputy Director Asia-Pacific Amnesty Internasional, Isabelle Arradon, kepada ANTARA London, Sabtu.
Isabelle Arradon menyoroti keprihatinan Amnesty International tentang situasi pekerja rumah tangga di Indonesia dan mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah nyata untuk melindungi mereka dari diskriminasi berbasis gender, kekerasan fisik, psikologis dan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.
"Suatu langkah menuju jaminan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga di Indonesia adalah dengan diadopsinya secara cepat suatu perundang-undangan khusus yang melindungi hak-hak mereka," ujar Isabelle Arradon.