Ahad 17 Feb 2013 00:58 WIB

Polres Buleleng Ringkus Pelaku Penipuan Sepeda Motor

Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA -- Unit Reskrim Polsek Seririt, Polres Buleleng berhasil meringkus pelaku penipuan sepeda motor Komang Sumarajaya alias Mara (27).

"Pelaku yang sering melakukan aksinya itu adalah warga Banjar Bayad, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali utara," kata Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol Ida Bagus Wedanajati, Sabtu.

Selain menahan tersangka, pihaknya juga mengamankan sebuah sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DK-2416-MF sebagai barang bukti.

Upaya penangkapan diawali dengan penyelidikan terkait keberadaan pelaku di wilayah hukum Polsek Pekutatan, Jembrana, Bali barat.