REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemasangan atribut calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) dinilai banyak yang melanggar.
Masih banyak ditemukan atribut calon yang terpasang di kantor pemerintah, sekolah, dan dipaku di pohon.
"Kami masih banyak menemukan pelanggaran pemasangan atribut calon," ujar Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sukabumi, Suhermat, Ahad (17/2).
Suhermat mencontohkan pemasangan baliho cagub di depan kantor kecamatan. Padahal, sesuai dengan aturan yang berlaku, kawasan tersebut tidak boleh dipasang spanduk cagub.
Selain baliho yang dipasang di tempat terlarang, Panwaslu juga menyoroti banyaknya spanduk yang dipaku di pohon.
Maraknya spanduk yang dipaku di pohon pun dikeluhkan masyarakat Sukabumi. "Atribut yang dipaku di pohon jelas merusak tanaman tersebut," terang salah seorang warga Kecamatan Sukabumi, Budi.