REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menargetkan penerimaan negara dalam transaksi denominasi valuta asing (valas) mencapai Rp 62 triliun atau 31 persen dari total penerimaan negara dalam valas. Pelayanan setoran penerimaan negara valas tersebut diluncurkan dilima kota di dunia, yaitu Singapura, Hong Kong, Tokyo, London, dan New York.
Direktur Tresuri dan Finansial Institusi BNI, Adi Setianto memaparkan peluncuran di Singapura dan Hong Kong dilakukan pada 5-8 Februari 2013. Berikutnya di Tokyo, London, dan New York dilakukan pada 11-15 Februari 2013. Kerjasama melalui skema Modul Penerimaan Negara (MPN) ini akan sangat membantu Kementerian Keuangan mendapatkan informasi terkait riil time pembayaran pajak valas.
"MPN ini juga mengembangkan basis konsumen BNI lebih dalam, sehingga manfaat pembukaan Bank Persepsi Mata Uang Asing ini lebih banyak," kata Adi di Jakarta, Ahad (17/2). Selain dilima negara tersebut, BNI juga berencana menambah cabang di Saudi Arabia dan Osaka, Jepang. Penambahan cabang di luar negeri juga memudahkan BNI mengelola penerimaan negara, dari setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berbentuk valas.
Sekretaris Korporasi BNI, Tribuana Tunggadewi mengatakan untuk memastikan penerimaan negara pajak dan bukan pajak valas dapat optimal, BNI melalui cabang luar negeri telah mengembangkan sistem yang terintegrasi dengan MPN Kementerian Keuangan. "Terintegrasinya sistem ini akan memudahkan pemerintah dalam mekanisme pemantauan dan administrasi penerimaan negara,” ujar Tribuana.
Saat ini, potensi penerimaan perpajakan dalam bentuk Rupiah maupun valas sekitar Rp 1.500 triliun per tahun. Penerimaan perpajakan valas-nya berkisar Rp 200 triliun per tahun. BNI menjadi satu-satunya bank yang memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Keuangan No. 249 tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Dalam Mata Uang Asing untuk menjadi Bank Persepsi MPN Valas per 27 Desember 2010.
BNI ditunjuk sebagai Bank Persepsi supaya siap memberikan pelayanan maksimal untuk Wajib Pajak dalam bentuk kemudahan proses pembayaran dan memberikan bukti pembayaran secara riil time. Keuntungan yang diperoleh BNI dari pelayanan MPN valas ini, kata Tribuana, seperti jaringan bisnis semakin luas, adanya potensi floating fund, dan multiplier value dari perusahaan Wajib Pajak.
Dengan cara ini, potensi dana tersebut akan mendorong peningkatan kinerja bisnis BNI secara keseluruhan. Penyediaan layanan ini menegaskan peran BNI dalam menjembatani entitas bisnis Indonesia dengan entitas bisnis internasional, sekaligus berperan mendukung pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara dalam valas.
Saat ini BNI menggunakan sistem penerimaan pajak 'BNI e-Tax Payment Solutions.' Fitur pembayaran pajak secara online ini memberikan efisiensi kepada pembayar pajak, terutama untuk pembayar pajak dengan volume besar dan dipungut oleh para Wajib Pungut seperti BUMN, Departemen, lembaga pemerintah, dan perusahaan minyak dan gas bumi (migas).
Semula, para nasabah dengan kategori wajib pungut bervolume besar memerlukan empat hingga tujuh hari dalam melakukan pembayaran pajak. Sekarang, pelayanannya hanya dalam waktu kurang dari empat jam. Nasabah bisa mendapatkan surat setoran pajak (SSP) lengkap, termasuk validasi bukti bayar (MPN) dan tanda tangan.