Ahad 17 Feb 2013 22:44 WIB

'Jenazah' Bangkit dari Kubur, Pelayat Lari Berhamburan

Tempat Pemakaman (ilustrasi)
Foto: www.emirates247.com
Tempat Pemakaman (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ALJIR -- 'Jenazah' wanita tua Aljazair dikeluarkan dari keranda mayat untuk segera dikuburkan. Tapi, suasana tiba-tiba menjadi heboh ketika wanita tua itu tiba-tiba membelalakkan matanya.

''Seorang wanita tua Aljazair yang diduga sudah mati dan dibawa untuk dimakamkan tiba-tiba membuka matanya dan terbangun setelah pelayat menempatkannya dalam kubur,'' tulis laporan surat kabar Afrika Utara berbahasa Arab, Al Shorooq, seperti dikutip situs Emirates247.

Wanita berusia 70 tahun itu baru saja dikeluarkan dari keranda mayat. Dia akan dimakamkan di pemakaman di kota kecil El Mahmal. 

Wanita itu sudah direbahkan di dalam kubur. Ketika seorang pelayat membacakan ayat Alquran di dekat wajahnya, wanita itu tiba-tiba membuka matanya dan mulai bernafas.

"Sebagian besar pelayat lari meninggalkan pemakaman,'' sebut Al Shorooq. ''Sementara, beberapa pemuka agama tetap berada di sana dan memberitahukan bahwa perempuan itu masih hidup.''

Mereka kemudian mengangkatnya keluar dari kubur dan membawanya pulang kembali. Acara pemakaman wanita itu berubah menjadi sebuah perayaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement