REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian, Suswono dijadwalkan bakal diperiksa penyidik KPK, Senin (18/2) siang.
Suswono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hassan Ishaaq sebagai tersangka.
"Mentan Suswono diperiksa sebagai saksi pukul 13.00 WIB," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (18/2).
Johan mengatakan belum mendapatkan konfirmasi mengenai kedatangan Mentan Suswono untuk memenuhi panggilan penyidik. Jika melihat dari pemberitaan, lanjutnya, Mentan Suswono mengatakan siap untuk hadir ke KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Luthfi, Ahmad Fathanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dari PT Indoguna Utama. Barang bukti dalam kasus ini yaitu ditemukannya uang sebesar satu miliar rupiah di Hotel Le Meridien Jakarta dengan rincian Rp 980 juta di dalam mobil Ahmad Fathanah, dan Rp 10 juta di kantong Ahmad Fathanah dan di kantong Maharani, perempuan muda yang diduga sebagai gratifikasi seks.
Pada pemeriksaan terhadap Luthfi sebagai tersangka beberapa waktu lalu, penyidik mencecar seputar pertemuan di Medan pada 11 Januari 2013.
Dalam pertemuan yang diperantarai Ahmad Fathanah itu dihadiri Luthfi dan Mentan Suswono hadir menemui Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, dan mantan Ketua Umum Asosiasi Benih Indonesia (Asbenindo) Elda Devianne Adiningrat.
Kemungkinan penyidik juga akan mengkonfirmasikan pertemuan ini kepada Mentan Suswono dalam pemeriksaan nanti.