REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus simulator SIM dengan salah satu tersangkanya yaitu mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Polisi Djoko Susilo.
Hari ini (19/2), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Polda Sumatera Barat, Brigjen Wahyu Indra Pramugari sebagai saksi untuk Djoko Susilo.
"Ya, Brigjen Wahyu Indra diperiksa sebagai saksi untuk DS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2).
Adanya pemeriksaan terhadap Kapolda Sumbar ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto. Ia mengakui adanya panggilan pemeriksaan dari KPK namun ia tidak mengetahui apakah akan dihadiri atau tidak. " Saya tidak tahu apakah akan ke sana atau tidak, tidak tahu agendanya," jelas AKBP Sugianto.
Sebelumnya KPK telah menyita enam buah rumah milik Djoko Susilo di tiga kota yaitu Jogjakarta, Solo dan Semarang. Enam rumah ini diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari proyek simulator SIM yang sedang ditangani KPK.