REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit di DKI Jakarta hanya memiliki 143 unit NICU (ruang ICU khusus bayi). Hal ini yang memicu bayi bernama Dera Nur Anggraeni ditolak sejumlah rumah sakit ibu kota.
Bayi pasangan Eliyas dan Lisa ini akhirnya terlambat mendapatkan pertolongan dan nyawanya pun tidak tertolong.
"Hanya ada 143 alat NICU di DKI Jakarta baik rumah sakit pemerintah maupun swasta," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jl.Kesehatan, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurutnya, 143 alat NICU tersebut tersebar di lima kotamadya di DKI Jakarta. Beberapa rumah sakit yang memilik alat tersebut yakni di RSCM sebanyak 45 unit, di Jakarta Utara sebanyak 14 unit, Jakarta Barat ada 33 unit, Jakarta Selatan ada 16 unit, dan Jakarta Timur terdapat 35 unit.
Sementara itu, bayi Dera memerlukan perawatan intensif menggunakan NICU. Namun, menurut Dien, kondisi rumah sakit yang dihubungi oleh pihak keluarga maupun RS Zahira sedang penuh.
Dien menambahkan, penolakan bayi Dera bukan disebabkan karena Kartu Jakarta Sehat (KJS). Pasalnya, puskesmas Pasar Minggu sudah memberikan rujukan menggunakan kartu KJS tersebut. "Aspek pembiayaan tidak ada masalah. Yang bermasalah adalah alat NICU tidak ada," katanya.