Selasa 19 Feb 2013 15:29 WIB

Kewenangan Penetapan Caleg Jadi Milik Majelis Tinggi Demokrat

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Max Sopacua
Max Sopacua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Majelis Tinggi Partai Demokrat mengaku memiliki kewenangan untuk menetapkan calon anggota legislatif. "Kewenangannya ada di bawah majelis tinggi," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua ketika dihubungi Republika, Selasa (19/2).

Max membantah bila pengambilalihan penatapan caleg oleh majelis tinggi sebagai wujud pelucutan wewenang ketua umum. Menurutnya hal itu sejalan dengan AD/ART partai.

"Memang peraturannya begitu. Anas juga wakil ketua majelis tinggi," tambah Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

Ia menambahkan, sebagai wakil ketua majelis tinggi Anas tetap memiliki kewenangan dalam menyetujui atau menolak caleg. Apalagi, pengambilan keputusan majelis tinggi bersifat kolektif kolegial oleh Sembilan anggota yang ada di dalamnya. 

"Anas tetap diberikan kewenangan persetujuan," katanya.

Menurutnya, Demokrat menginginkan caleg yang berlaga di pemilu 2014 benar-benar memenuhi kriteria partai. Yaitu, caleg yang berkualitas.

"Kita ingin ada penataan pasca-rapimnas," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement