Selasa 19 Feb 2013 18:27 WIB

RS di DKI Jakarta Hanya Miliki 143 NICU

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Kepala Dinas Kesehatan   DKI Jakarta, Dien Emmawati
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit di DKI Jakarta hanya memiliki 143 unit NICU (ruang ICU khusus bayi). Hal ini yang memicu bayi Dera terlambat mendapatkan pertolongan sehingga akhirnya meninggal. 

"Hanya ada 143 alat NICU di DKI Jakarta baik rumah sakit pemerintah maupun swasta," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jl. Kesehatan No. 10, Selasa (19/2). 

Sekitar 143 alat NICU tersebut tersebar di lima kotamadya di DKI Jakarta. Yakni di RSCM sebanyak 45 unit, di Jakarta Utara sebanyak 14 unit, Jakarta Barat ada 33 unit, Jakarta Selatan ada 6 unit, dan Jakarta Timur sebanyak 35 unit.

Sementara itu, bayi Dera memerlukan perawatan intensif menggunakan NICU. Namun, menurut Dien, kondisi rumah sakit yang dihubungi pihak keluarga maupun RS Zahira sedang penuh. 

Dien menambahkan, penolakan bayi Dera bukan disebabkan karena Kartu Jakarta Sehat (KJS). Pasalnya, Puskesmas Pasar Minggu sudah memberikan rujukan menggunakan kartu KJS tersebut. "Aspek pembiayaan tidak ada masalah. Yang bermasalah adalah alat NICU tidak ada," katanya menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement