Selasa 19 Feb 2013 19:08 WIB

Israel Tahan Dana Pajak Warga Palestina

Rep: Hannan Putra/ Red: Dewi Mardiani
Warga Palestina memprotes pemukiman Israel
Foto: AP/Majdi Mohammed
Warga Palestina memprotes pemukiman Israel

REPUBLIKA.CO.ID,  Akibat ditahannya dana pajak warga Palestina oleh Pemerintah Israel, Pemerintah Palestina tidak bisa membayarkan gaji para pegawai mereka. Akibatnya, mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari akibat gaji yang tak kunjung dibayar.

Direktur pajak bea cukai dan PPN Palestina, Ahmad al-Hilou menyayangkan sikap Israel yang menahan dana pajak Palestina itu. Hilou mengatakan, jika Israel masih terus menahan dana pajak tersebut, maka beberapa orang delegasi Palestina akan menemui pejabat Israel pada 28 Februari untuk merundingkan persoalan dana pajak tersebut.

“Gaji pegawai negri masih tertahan karena untuk urusan politik Israel,” katanya, seperti dilaporkan kantor berita Ma’an (19/2).

Aksi mogok kerja para pegawai negeri dan buruh di Palestina kian parah. Pegawai negeri Palestina di sektor publik hampir lima bulan tak mendapatkan gaji mereka. Aksi mogok kerja itu sebenarnya tidak ditujukan kepada pemerintah Palestina. Warga Palestina sebenarnya memahami persoalan mengapa gaji mereka tak kunjung dibayar.

Dana pajak yang saat ini berada di tangan Israel setidaknya berjumlah 100 juta dolar AS. Dana tersebut ditahan Israel sebagai respons atas pengakuan PBB terhadap Palestina sebagai negara pengamat nonanggota di PBB. Israel menahan dana pajak itu dengan dalih untuk membayar tunggakan listrik Palestina ke Pemerintah Israel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement