Selasa 19 Feb 2013 22:12 WIB
Korupsi Daging Sapi

Buru Bukti, KPK Geledah Kediaman Direktur Indoguna

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Direktur PT. Indoguna Utama yang menjadi tersangka dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendi, berjalan memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Direktur PT. Indoguna Utama yang menjadi tersangka dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendi, berjalan memasuki mobil tahanan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis dini hari (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan  kasus dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Pada Selasa (19/2), penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah salah satu tersangka yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi di Taman Duren Sawit, Cakung, Jakarta Timur.

"Hari ini KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dalam kaitan dengan kuota impor daging sapi di rumah AAE," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (19/2).

Johan Budi menambahkan penggeledahan dilakukan pada siang tadi dan belum diketahui apakah ada yang disita oleh penyidik. Menurutnya penggeledahan ini untuk mencari barang bukti pendukung dalam penanganan kasus ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement