REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus dugaan suap impor daging sapi.
Rabu (20/2) ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu saksi yang sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri yaitu Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi.
"Ya, diperiksa sebagai saksi ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informas KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (20/2).
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK pada hari ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus yang sudah ditetapkan empat orang tersangka ini. Selain Soraya, penyidik akan memeriksa Pudji Rahayu dari kalangan swasta dan Prof DR Tajuddin Makmun selaku saksi ahli.
Pada hari ini, KPK juga menyelenggarakan acara diskusi bulanan dengan para wartawan. Diskusi ini juga terkait dengan kasus dugaan suap impor daging sapi yang tengah ditangani KPK. Tema diskusi tersebut yaitu 'Paparan Kajian Kebijakan Tata Niaga Daging Sapi Sebagai Komoditas Strategis'.
Dalam acara tersebut, akan dihadiri Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas sebagai narasumber utama dan dua narasumber ahli lainnya. Dikabarkan juga akan ada pejabat dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan menjadi narasumber dalam acara ini.