Rabu 20 Feb 2013 16:38 WIB

Mesir Larang Miras

Rep: Bambang Noroyono/ Red: A.Syalaby Ichsan
Minuman Keras
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Minuman Keras

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pemerintah Mesir mulai akan melarang peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.

Wakil Presiden Otoritas Masyarakat Urban di Kairo (NUCA) Nabil Abbas mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan peraturan setara dengan undang-undang untuk melawan peredaran minuman keras (miras).

Larangan tersebut akan diberlakukan bertahap. Menurutnya, kota-kota besar seperti Kairo dan Alexandria adalah target utama larangan mengonsumsi minuman keras.

''NUCA berhasil memasukkan lisensi perederan dan konsumsi miras baru. Kami akan terus mengkampanyekan rancangan peraturan ini,'' kata dia, seperti dilansir Alarabiya, Rabu (20/2).

 

Menurutnya peraturan perundang-undangan peredaran miras sekarang tidak menyentuh tempat-tempat kalangan atas dan kota-kota besar. Padahal, observasi NUCA bicara lain. Kata dia, peredaran miras di kota-kota utama Mesir telah menyebabkan prilaku menyimpang.

''Kami melihat serangan kepada perempuan terjadi karena pelaku menenggak miras,'' ujar dia. Menurutnya, peningkatan konsumsi alkohol di Mesir memicu ketidakstabilan keamanan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement