REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan masjid sudah dilakukan secara profesional. Bahkan, dua masjid di Indonesia sudah memiliki sertifikat International Organization for Stanndardization (ISO).
Dua masjid tersebut adalah masjid Al Ikhlas Jati Padang di Jakarta dan masjid Raya Al Akbar di Surabaya. Keduanya sudah mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 dari badan standardisasi internasional.
Masjid Al Ikhlas Jati Padang mendapat sertifikat ISO sejak tahun 2011 lalu. Sedangkan sertifikat ISO Masjid Raya Al Akbar baru diperoleh awal tahun 2013 lalu. Dengan sertifikat ISO 9001:2008 ini, pengelolaan masjid dilakukan dengan menerapkan standar mutu.
Menurut Pengurus Masjid Al Ikhlas Jati Padang Rahadi Mulyanto, penerapan standar ISO membuat pengelolaan masjid dilakukan sesuai akuntabilitas publik. Semua program dan kegiatan masjid selama satu tahun dapat dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua tercaatat, transparan, dan akuntabel," kata Rahadi pada Republika, Rabu (20/2). Sementara itu, Direktur Utama Masjid Raya Al Akbar, KH. Endro mengungkapkan, pihaknya sengaja mengejar target ISO untuk merapikan semua program masjid. Dengan standar ini, mutu pengelolaan dapat terpantau dan harus dilaksanakan.