Rabu 20 Feb 2013 17:49 WIB

Tiga Pimpinan KPK Diperiksa Terkait Bocornya Draf Sprindik

Rep: bilal ramadhan/ Red: Taufik Rachman
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan Komite Etik sudah terbentuk dan bahkan pimpinan KPK sudah dilakukan pemeriksaan terkait bocornya draf surat perintah penyidik (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Johan Budi mengakui sudah ada tiga pimpinan KPK yang diperiksa.

“Sudah ada beberapa orang pimpinan yang dimintai keterangan, semuanya 10 orang, termasuk tiga orang pimpinan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/2).

Namun Johan Budi membantah jika pimpinan KPK telah membentuk Komite Etik untuk mengusut adanya pimpinan yang melakukan pembocoran draf sprindik tersebut. Menurutnya saat ini tim yang dipimpin Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) dalam melakukan validasi keaslian dokumen draf sprindik.

Setelah tim menyimpulkan keaslian dokumennya, baru akan disampaikan kepada pimpinan KPK dan akan dicari siapa yang membocorkannya. Jika dari level staf maka akan dibentuk Dewan Pertimbangan Pegawai dan jika dari level pimpinan maka akan dibentuk Komite Etik.

Komite Etik ini, ia melanjutkan, akan melibatkan pihak luar atau eksternal KPK. Namun menurutnya saat ini, baru sampai tahap penyampaian hasil tim dari Deputi PIPM dalam menentukan keaslian dokumen itu. “Investigas sudah selesai dan akan disampaikan kepada pimpinan nanti malam,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement