REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatana para pimpinan KPK sudah diperiksa Komite Etik terkait bocornya draf surat perintah penyidik (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
“Sudah ada beberapa orang pimpinan yang dimintai keterangan, semuanya 10 orang, termasuk tiga orang pimpinan,” ungkap juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/2).
Namun Johan Budi membantah jika pimpinan KPK telah membentuk Komite Etik untuk mengusut adanya pimpinan yang melakukan pembocoran draf sprindik tersebut. Menurutnya saat ini tim yang dipimpin Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) dalam melakukan validasi keaslian dokumen draf sprindik.
Setelah tim menyimpulkan keaslian dokumennya, baru akan disampaikan kepada pimpinan KPK dan akan dicari siapa yang membocorkannya. Jika dari level staf maka akan dibentuk Dewan Pertimbangan Pegawai dan jika dari level pimpinan maka akan dibentuk Komite Etik.
Komite Etik ini, ia melanjutkan, akan melibatkan pihak luar atau eksternal KPK. Namun menurutnya saat ini, baru sampai tahap penyampaian hasil tim dari Deputi PIPM dalam menentukan keaslian dokumen itu. “Investigas sudah selesai dan akan disampaikan kepada pimpinan nanti malam,” tegasnya.