Rabu 20 Feb 2013 20:12 WIB

Panwaslu Jabar Beri Kelonggaran Perihal Pencopotan Alat Peraga

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Hazliansyah
Pilgub Jabar 2013
Foto: kpud jabar
Pilgub Jabar 2013

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Panwaslu Jabar mengimbau pada seluruh Panwaslu tiap kabupaten/kota untuk berkordinasi dengan stakeholder baik KPU dan pasangan calon untuk menertibkan alat peraga.

Menurut Anggota Panwaslu Jabar Divisi Pengawasan, Dadan Firdaus, pihaknya akan memberikan kelonggaran hingga hari kedua masa tenang untuk menertibkan alat peraga kampanye apapun bentuknya.

"Jika sampai hari kedua masih ada, maka kami akan catat mereka telah melanggar aturan kampanye di luar jadwal," ujarnya di Sekretariat Panwaslu, Jl Turangga, Bandung, Rabu (20/2).

Pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Kebersihan di daerah masing-masing untuk penertiban. Namun pembersihan hanya dilakukan sesuai dengan kemampuan dan peralatan yang ada.

"Untuk baliho yang tinggi dan besar, kalau kami tidak sanggup maka akan kami serahkan pada pasangan calon," katanya.

Terkait dengan lembaga survey yang menyiarkan hasil survey di media saat masa tenang, panwaslu belum dapat memutuskan bahwa itu sebagai bentuk kampanye atau bukan.

"Yang jelas kegiatan dapat dikatakan kampanye harus memenuhi tiga unsur, foto pasangan calon, nomor urut, dan ajakan untuk memilih," ujarnya. Dadan akan tetap mengimbau pada lembaga manapun untuk tetap netral dan tidak melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement