REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rangga Ikra Nugraha, saksi kecelakaan mobil BMW-Luxio mengatakan terdakwa Rasyid Rajasa, mengantuk sehingga kecelakaan tersebut terjadi.
"Usai suasana tenang di tempak kejadian, terdakwa bilang capek dan mengantuk setelah merayakan tahun baru," kata Rangga dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (21/2).
Rangga Ikra mengatakan pada saat kejadian ia sedang mengendarai mobil dan melihat mobil yang dikemudikan anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu berhenti mendadak. Saat itu mobil yang dikendarainya langsung berhenti 50 meter di depan mobil BMW.
"Saat berjalan jarak mobil saya 100 meter di belakang BMW, pas kejadian saya lihat banyak orang tergeletak di jalan lalu langsung saya tolong," ujarnya.
Dikatakan Rangga usai turun dari mobil ia sempat berbincang sebentar dengan Rasyid yang mengaku bertanggung jawab atas kejadian itu. Setelah itu ia langsung membantu mengevakuasi korban.
"Saya tanya ada kejadian apa, terdakwa bilang agar korban dievakuasi dulu dan siap bertanggung jawab. Itu dalam waktu singkat," sebut Rangga.
Rangga mengaku sempat meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) A Rasyid karena takut yang bersangkutan melarikan diri. Tapi ia menyerahkan SIM A tersebut kepada pihak Kepolisian yang berada di lokasi kejadian.
Saksi lain, Unggul Budi Raharja pegawai PT (Persero) Jasa Marga mengatakan sempat mendengar terdakwa berbicara akan bertanggung jawab usai kejadian kecelakaan itu.
Ia mengatakan, ucapan Rasyid itu didengarnya saat terdakwa berbincang dengan seseorang laki-laki di tempat kejadian. "Saat itu saya sedang patroli dari Jasa Marga. Ada korban laki-laki dan perempuan. Saya lihat terdakwa berbincang denga laki-laki dan mengatakan siap bertanggung jawab," katanya.