Kamis 21 Feb 2013 16:41 WIB

Gaji Kepala Daerah Naik, FITRA: Negara Bangkrut

Rep: Erik Purnama Putra / Red: Citra Listya Rini
Gaji pejabat (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Gaji pejabat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan gaji kepala daerah bakal berimbas terhadap gaji DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Konsekuensi kebijakan itu, pemerintah harus menaikkan gaji lebih 15 ribu anggota DPRD se-Indonesia. 

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yuna Farhan mengatakan kenaikan gaji kepala daerah otomatis diikuti penyesuain gaji angota dewan. Pasalnya, parameter penghasilan DPRD menggunakan dasar penghitungan gaji pokok kepala daerah. 

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) PP 37/2006 juncto 21/2007, berbagai jenis penghasilan DPRD mengacu besarnya gaji pokok kepala daerah. Penghasilan itu meliputa, uang representasi sebesar 100 persen gaji pokok kepala daerah, tunjangan jabatan 145 persen uang representasi, dan beberapa tunjangan lainnya. 

"Kenaikan gaji kepala daerah akan membangkrutkan daerah setempat," kata Yuna di Jakarta, Kamis (21/2).

Berdasarkan analisis Fitra, belanja daerah rata-rata tersandera birokrasi. Pada 2011, setidaknya 298 daerah mengalokasikan 50 persen lebih anggarannya untuk belanja pegawai. 

Alokasi belanja rutin meningkat pada tahun lalu, sebanyak 302 daerah separuh anggaran dikgunakan hanya untuk belanja pegawai. Kalau dirata-rata, menurut Yuna, dari 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota, separuh daerah mengalokasikan lebih 50 persen untuk belanja pegawai. 

Yuna menyentil, kebijakan kenaikan gaji itu jelas bakal menguras APBD demi kepentingan elite dan birokrasi. Sayangnya, kenaikan gaji itu tidak otomatis sejalan dengan meningkatnya pelayanan publik sesuai dengan semangat otonomi daerah dan reformasi birokrasi. 

Dia menambahkan, kebijakan itu juga sangat kontradiksi dengan kebijakan pemerintah sebelumnya yang melakukan moratorium penerimaan PNS. Alasan pemerintah adalah ingin mengurangi proporsi belanja daerah untuk birokrasi. 

"Jelas-jelas ini menunjukan ketidakkonsistenan Pemerintahan SBY," ujar Yuna. FITRA meminta Presiden SBY untuk membatalkan kenaikan gaji Kepala Daerah. Kenaikan gaji kepala daerah,

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement