REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Firman Wijaya, kuasa hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan pernyataan Rizal Mallarangeng tentang pertemuan antara Anas, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Hotel Ritz-Carlton tidak benar.
"Tidak ada, Pak Agus dan Pak Mahfud juga sudah bantah. Kalau sekadar bicara saja bisa, tapi fakta hukumnya gimana," kata Firman ketika dihubungi, Kamis (21/2).
Menurut Firman, siapa pun bisa mengeluarkan pernyataan mengenai kasus yang dihadapi Anas. Tetapi, Anas, melalui kuasa hukum hanya akan menanggapi berdasarkan fakta hukum yang ada.
"Kami rasa pernyataan Pak Agus kemarin juga telah mengungkap banyak fakta baru. Kami akan tanggapi jika sudah jelas secara hukum," ujar Firman.
Sebelumnya, juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta KPK menelusuri informasi yang menyatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo pernah bertemu dengan Anas Urbaningrum serta Muhammad Nazaruddin di Hotel Ritz-Carlton sekitar 15 November hingga 1 Desember 2010.
Pertemuan itu terjadi sebelum Menkeu memberi persetujuan anggaran multi years atau tahun jamak untuk pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat senilai Rp 1,2 triliun.