Jumat 22 Feb 2013 09:36 WIB

Bambang Soesatyo Bantah Tudingan Nazaruddin

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, membantah tudingan mantan anggota Komisi III DPR RI yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, soal keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan simulator kendaraan di Korps Lalu Lintas Polri.

"Tudingan bahwa saya terlibat dalam kasus simulator SIM, sama sekali tidak benar. Pengadaan simulator sama sekali tidak ada kaitannya dengan DPR RI," kata Bambang, Jakarta, Jumat (22/2). 

Menurut dia, Badan Anggaran DPR RI maupun Komisi III DPR RI selaku mitra Polri tidak pernah membahas pengadaan simulator untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Termasuk kewenangan Polri sepenuhnya dalam penggunaan dana yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak sesuai dengan Undang-Undang tentang Keuangan Negara.

Politikus Partai Golongan Karya itu juga mempersilakan pihak yang ingin mengecek kebenaran tudingan Nazaruddin di Sekretariat Komisi III DPR RI. Semua notulen dan prosedur, serta pengajuan satuan dari seluruh mitra kerja termasuk Polri ada lengkap di sekretariat Komisi III. 

"Semua bisa di cek dalam dokumen anggaran di Komisi III DPR. Bisa dilihat di sana sejak saya masuk DPR di Komisi III hingga kini tidak pernah ada pengajuan pengadaan simulator itu," ujar Bambang.

Usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan simulator kendaraan Polri, Nazaruddin menyebut Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin (Wakil Ketua Komisi III DPR RI) serta Herman Herry dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terlibat dalam proyek pengadaan alat simulasi kendaraan untuk pelayanan SIM.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement