Jumat 22 Feb 2013 11:17 WIB

PBB Ingkar Tangani Epidemi Kolera Haiti

Pasien kolera haiti menunggu pengobatan di rumah sakit darurat, Doctors Without Borders, di Sarthe, Haiti
Foto: AFP
Pasien kolera haiti menunggu pengobatan di rumah sakit darurat, Doctors Without Borders, di Sarthe, Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, PORT-AU-PRINCE -- Persatuan Bangsa-Bangsa tidak menetapi janjinya untuk menanggulangi kasus kolera yang sudah menjadi epidemi dan menimpa Haiti.

 

Sekretaris Jendral PBB Ban Ki Moon menelepon Presiden Haiti Michel Martelly. Ban mengaku tidak akan menanggung semua klaim untuk pasien penyakit tersebut.

Penyakit Kolera telah menyebabkan 8000 orang tewas dan menyebabkan ratusan ribu warga lainnya menderita. Setidaknya, satu dari 16 warga Haiti dilaporkan mengidap Kolera.

Penolakan klaim dari PBB untuk krisis tersebut karena alasan mengandalkan misi bantuan bencana sendiri sangat kontroversial. Infeksi ini dilaporkan masuk ke Haiti melalui pasukan penjaga perdamaian PBB dari Nepal 

Tuntutan ganti rugi ke PBB dibawa pada November 2011 oleh Lembaga untuk Keadilan dan Demokras  di Haiti (IJDH). Institusi ini diisi oleh sekelompok pengacara yang berbasis di Boston.

IJDH berupaya menggugat PBB untuk membuat sebuah sistem air nasional dan sistem sanitasi untuk mengendalikan epidemi, membayar kompensasi kepada korban atas kerugian mereka, dan membuat permintaan maaf publik karena "tindakan yang salah".

 

 

sumber : Guardian
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement