REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sylviana Murni, Jumat (22/2) dilantik menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) menggantikan Effendi Anas. "Cuma plt, sampai ketemu kepala Satpol," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Jumat (22/2).
Jokowi mengatakan pemilihan Sylviana karena asisten pemerintahan yang membawahi Satpol PP sehingga merangkap terlebih dahulu sampai mendapatkan kepala Satpol PP yang baru.
Ia mengaku pelantikan tersebut dilakukan karena Effendi Anas, kepala Satpol PP yang lama, sudah pensiun. Selain itu, sudah dilakukan perpanjangan jabatan untuk Effendi sebanyak dua kali.
Namun demikian, Jokowi membantah jabatan kasatpol PP akan terus dijabat Sylviana Murni. Kasatpol PP dijabat wanita merupakan suatu kebetulan. Sebab, Sylviana menjabat Asisten Pemerintahan DKI Jakarta yang membawahi Satpol PP.
Jokowi mengatakan kandidat kepala Satpol PP adalah yang bisa mengorganisasi atau mengkoordinir Satpol PP sehingga Jakarta tertib. Selain itu, Satpol PP diharapkan membantu polisi dalam hal keamanan kota.
Menurutnya, siapapun nanti kepala Satpol PP, Jokowi ingin membangun persepsi baru. Di mana Satpol PP memiliki pola baru, paradigma baru, dan tradisi baru. "Tegas tapi tidak kasar," kata dia menegaskan.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan yang melakukan pelantikan mengatakan penetapan plt tidak ada batas waktu sampai ada pengganti definitif.
Menurutnya, alasan pemilihan Sylviana Murni menjadi kasatpol PP sebab Satpol PP dalam koordinasinya ke asisten pemerintahan yang dijabat Sylviana. "Tapi jabatan definitif dan tupoksinya adalah asisten pemerintahan," kata dia.
Sementara itu, menurut Fadjar, Effendi sudah memasuki pensiun dan sudah perpanjangan. Dia mengatakan terhitung Senin (18/2), Effendi sudah diberikan penetapan bebas tugas dari gubernur sehingga perlu mencari pelaksana tugas.
Sylviana Murni menjadi kepala Satpol PP wanita seperti halnya saat Jokowi menjabat sebagai Wali kota Solo. Dia menempatakan posisi wanita sebagai kepala Satpol PP untuk merubah image masyarakat terhadap Satpol PP yang sudah dicap kasar oleh masyarakat.
Mantan Wali kota Jakarta Pusat tersebut diangkat menjadi plt kasatpol PP berdasarkan Surat Perintah Tugas Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 214/082.74 dan berlaku sejak serah terima jabatan, Jumat (22/2). Sylviana mengatakan tetap menjadi Asisten Pemerintahan.
Dia menjadi Pelaksana tugas (plt) karena pejabat sebelumnya sudah pensiun. Sementara, jika belum pensiun karena menjalankan tugas lain disebut plh.
Sylviana mengatakan jika ke depan tetap dipilih menjadi kasatpol PP, dia menjawab itu merupakan hak prerogatif gubernur. Dia mengaku harus siap ditempatkan di mana saja sebab pegawai negeri sipil (PNS). "Apa yang dikatakan pimpinan, yang penting saya bisa menjalankan amanah," kata dia.
Dia berharap bisa melaksanakan dua jabatan yang luar biasa amanah tersebut. Dia berusaha dapat melaksanakan dengan baik. Namun demikian, dia mengaku belum mendapat pesan dari Jokowi.
Sementara itu, sekda berpesan, meneruskan apa yang dijalan kasatpol PP yang sebelumnya jika baik. Kemudian, melakukan evaluasi jika perlu dilakukan evaluasi.