Jumat 22 Feb 2013 19:23 WIB

Tunggu Nasib Anas, Demokrat Kumpul Bersama

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Pendukung Partai Demokrat
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pendukung Partai Demokrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga sore Jumat (22/2) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mengumumkan hasil gelar perkara kasus Hambalang. Ini merupapkan kasus yang ikut menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Terkait hal itu, pengurus harian Demokrat berencana untuk berkumpul di kantor DPP di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat. Yaitu, untuk menanggapi pengumuman resmi dari KPK.

"Kami tunggu pengumuman resmi dari KPK. Yang pasti DPP akan kumpul malam ini di Kramat. Beberapa orang pengurus inti, pengurus harian akan merumuskan masalah ini," kata Ketua DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo, di Jakarta, Jumat (22/2).

Pengurus harian, lanjutnya, tetap menunggu pengumuman resmi dari KPK. Meski pun sebelumnya telah beredar kabar kalau KPK berkoordinasi dengan Kemenkumham telah mencekal Anas. 

Keputusan resmi KPK dinilainya penting. Mengingat, pada Rapimnas Partai Demokrat pekan lalu, setiap kader telah menandatangani pakta integritas. Salah satu isinya menekankan setiap kader yang menjadi tersangka akan mundur dari kepengurusan.

"Kami tidak mau beranda-andai, jadi semuanya menunggu pengumuman KPK dulu," jelasnya.

Sebelumnya, beredar dokumen draf surat perintahan penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Di situ, tertera tanda tangan tiga orang pimpinan KPK. Dalam surat itu Anas disebut menerima gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Harrier.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement