REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga sore Jumat (22/2) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mengumumkan hasil gelar perkara kasus Hambalang. Ini merupapkan kasus yang ikut menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Terkait hal itu, pengurus harian Demokrat berencana untuk berkumpul di kantor DPP di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat. Yaitu, untuk menanggapi pengumuman resmi dari KPK.
"Kami tunggu pengumuman resmi dari KPK. Yang pasti DPP akan kumpul malam ini di Kramat. Beberapa orang pengurus inti, pengurus harian akan merumuskan masalah ini," kata Ketua DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo, di Jakarta, Jumat (22/2).
Pengurus harian, lanjutnya, tetap menunggu pengumuman resmi dari KPK. Meski pun sebelumnya telah beredar kabar kalau KPK berkoordinasi dengan Kemenkumham telah mencekal Anas.
Keputusan resmi KPK dinilainya penting. Mengingat, pada Rapimnas Partai Demokrat pekan lalu, setiap kader telah menandatangani pakta integritas. Salah satu isinya menekankan setiap kader yang menjadi tersangka akan mundur dari kepengurusan.
"Kami tidak mau beranda-andai, jadi semuanya menunggu pengumuman KPK dulu," jelasnya.
Sebelumnya, beredar dokumen draf surat perintahan penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Di situ, tertera tanda tangan tiga orang pimpinan KPK. Dalam surat itu Anas disebut menerima gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Harrier.