Sabtu 23 Feb 2013 15:39 WIB

Anas Bisa Saja Dimaafkan Masyarakat, Asal....

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Hazliansyah
 Juru bicara KPK Johan Budi memberikan keterangan pers terkait penetapan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/2).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Juru bicara KPK Johan Budi memberikan keterangan pers terkait penetapan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/2). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas kasus korupsi Proyek Hambalang semakin membuka peluang untuk diungkapnya kasus-kasus korupsi lainnya.

“Ini jadi momentum Anas untuk membongkar kasus-kasus lainnya, tak hanya Hambalang. Dengan begitu, mungkin ia bisa dimaafkan oleh masyarakat,” kata Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, Sabtu (23/2).

Ia yakin Anas punya banyak informasi yang bisa digunakan untuk itu. Apalagi, Anas adalah orang yang memegang jabatan paling strategis di Demokrat.

Sementara praktisi hukum Achmad Rifai menyarankan, jika proses hukum memang membuktikan keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang, maka Anas harus membantu KPK untuk membongkarnya. Anas diminta mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat.

“Sebaliknya, jika penetapannya sebagai tersangka dikarenakan adanya nilai-nilai politik tertentu, maka Anas harus lawan itu,” katanya.

Jumat (22/2) malam, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Proyek Hambalang.

Sebelumnya, beberapa politikus dari partai berlambang bintang mercy itu seperti, Muhammad Nazaruddin dan Andi Alifian Mallarangeng telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement