REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua DPD Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta mengatakan pihaknya menghormati keputusan Anas Urbaningrum meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Mudarta menilai hal itu sebagai sikap kesatria dalam rangka menyelamatkan masa depan partai. "Saya kira mas Anas harus fokus menghadapi masalah hukum yang membelit dia," kata Mudarta pada ROL, di Denpasar, Sabtu (23/2).
Dikatakan Mudarta, sesuai dengan kode etik Partai Demokrat, setiap kader yang telah ditetapkan sebagai tersangka, harus meletakkan jabatannya sebagai pengurus.
Hal itu, masih kata Mudarta telah dicontohkan Anas Urbaningrum kepada seluruh jajaran Partai Demokrat.
Tentang penetapan Anas sebagai tersangka oleh KPK, Mudarta menyebut hal itu menjadi wewenang KPK dan dia menghormati proses hukum yang akan dan sedang berjalan.
"Biarlah masalah hukumnya berjalan sebagaimana seharusnya, tanpa harus ada yang mengintervensi," katanya.